JEMBATAN
RANGKA BAJA
1 UMUM
1. Uraian Pekerjaan ini jembatan rangka
baja ini terdiri dari pemasangan struktur jembatan rangka baja hasil rancangan
patent, seperti jembatan rangka (truss) baja, gelagar komposit, Bailey
atau sistem rancangan lainnya termasuk penanganan, pemeriksaan, identifikasi
dan penyimpanan semua bahan pokok lepas, pemasangan perletakan, pra-perakitan,
peluncuran dan penempatan posisi akhir struktur jembatan, pencocokan komponen
lantai jembatan (deck) dan operasi lainnya yang diperlukan untuk pemasangan
struktur jembatan rangka baja sesuai dengan ketentuan.
2. Penerbitan Detil Pelaksanaan Detil
perakitan dan pemasangan, termasuk semua manual, denah penandaan dan daftar
komponen yang diperlukan, untuk setiap struktur jembatan rangka baja yang
termasuk dalam cakupan kerja dalam Kontrak di mana tidak terdapat detil yang
dima-sukkan dalam Dokumen Lelang, akan diterbitkan untuk Kontraktor setelah
penin-jauan rancangan awal selesai dikerjakan.
3. Perbaikan Terhadap Komponen Jembatan
Yang Tidak Memenuhi Ketentuan Komponen struktur jembatan yang menurut pendapat
Direksi Pekerjaan tidak dirakit dan/atau dipasang sesuai ketentuan dari
Spesifikasi ini atau dianggap tidak memenuhi ketentuan dalam hal lainnya, harus
diperbaiki sebagaimana yang diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan. Perbaikan
dapat termasuk penggantian komponen yang rusak atau hilang dan pemasangannya,
pelurusan pelat yang bengkok, perbaikan pelapisan per-mukaan yang rusak atau
hal-hal lainnya yang dianggap perlu oleh Direksi Pekerjan. Pekerjaan perbaikan
yang diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan sebagai akibat adanya komponen yang
rusak atau hilang karena kelalaian Kontraktor, seluruhnya harus dimasukkan
sebagai beban Kontrator.
4. Pemeliharaan Komponen Jembatan Yang
Memenuhi Ketentuan Tanpa mengurangi kewajiban Kontraktor untuk melaksanakan
perbaikan terhadap komponen jembatan yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana
disyaratkan, kontraktor juga harus bertanggungjawab atas pemeliharaan rutin
dari semua struktur jembatan rangka baja yang telah selesai dan diterima selama
Periode Kontrak termasuk Periode Pemeliharaan.
5. Jadwal Pekerjaan Setelah penerbitan
detil pelaksanaan untuk tiap jembatan rangka baja yang termasuk dalam cakupan
Kontrak, Kontraktor harus menjadwalkan program pekerjaannya sedini mungkin
dalam Periode Pelaksanaan. Urutan dan waktu yang sangat terinci dari operasi
pemasangan untuk setiap jembatan harus digabungkan dalam jadwal pelaksanaan
Kontraktor.
6. Pengendalian Lalu Lintas Pengendalian
lalu lintas harus sesuai dengan ketentuan. Bilamana pemasangan struktur
jembatan rangka baja memerlukan pembongkaran atau penutupan seluruh jembatan
lama, maka program penutupan harus dikoordinasikan dengan Direksi Pekerjaan
agar pengalihan lalu lintas (detour) atau perlengkapan alternatif lainnya dapat
disediakan untuk memperkecil gangguan terhadap lalu lintas.
2 BAHAN
1.Umum
Semua bahan atau komponen baja untuk
pemasangan struktur jembatan rangka baja yang telah dibeli sebelumnya oleh
Pemilik dan disimpan dalam satu depot penyimpanan berbagai peralatan Pemilik
atau lebih. Bahan untuk setiap struktur jembatan yang diberikan dapat baru atau
pernah dipasang sebelumnya pada lokasi lain. Ketentuan bahan dan prosedur
pemasangan untuk setiap stukrtur jembatan yang diberikan dapat berbeda-beda
menurut sumber sistem patent bahan yang telah dibeli sebelumnya oleh Pemilik.
Sistem tersebut dapat termasuk atau tidak termasuk komponen lantai jembatan dan
dapat dipasang dengan salah satu cara pelaksanaan kantilever berikut ini :
a. Perakitan awal seluruh komponen
utama struktur jembatan termasuk beban pengimbang (counter-balance) yang
cocok, pada penyangga sementara yang telah disiapkan, dengan demikian struktur
yang terpasang dapat secara bertahap diluncurkan dari satu ujung jembatan ke
ujung jembatan lainnya.
b. Perakitan bertahap komponen utama
struktur jembatan dimulai dari struktur rangka jangkar yang telah dipersiapkan
sebelumnya pada satu ujung jembatan.
2. Bahan Yang Disediakan oleh
Pemilik
Bahan yang disediakan oleh Pemilik
akan mencakup seluruh elemen, komponen, perletakan, perkakas dan peralatan yang
memungkinkan Kontraktor untuk merakit dan memasang struktur jembatan rangka
baja menurut prosedur yang disarankan oleh pabrik pembuatnya.
Bahan-bahan yang disediakan untuk
jembatan akan dipasang dengan prosedur antara lain seperti berikut ini :
a. Pemasangan Dengan Cara Peluncuran
Seluruh
panel rangka utama termasuk batang-batang penulangan jika diperlukan, semua
trasom, ikatan angin, pengaku vertikal, alat penggaru, patok dan perletakan
sendi bersama dengan semua perlengkapan pengaku, pengangkat, penyambung,
perangkat penyambung antar struktur rangka (linking steel), perkakas
kecil untuk merakit dan komponen peluncuran tambahan seperti rol perakitan, rol
peluncur, rol pendaratan, peralatan dongkrak hidrolik dan bahan untuk perakitan
kerangka pengimbang dan ujung peluncuran (launching nose).
b. Pemasangan Dengan Perakitan Bertahap
Seluruh
kerangka utama termasuk bagian elemen-elemen batang, diagonal, gelagar
melintang, pengaku (bracing), patok, balok (stringer), pelat
buhul, pelat sambungan, sandaran (railing), perletakan jenis neoprene,
bersama dengan seluruh penyambung yang diperlukan, perangkat penyambung antar
struktur rangka, dongkrak hidrolik, perkakas kecil untuk merakit dan bahan
untuk perakitan struktur rangka jangkar. Tergantung pada rancangan patent dari
struktur jembatan rangka baja yang akan dipasang, Pemilik juga dapat
menyediakan bahan untuk pemasangan seluruh lantai jembatan, termasuk semua unit
lantai pra-fabrikasi, kerb, klem, baut dan perlengkapan lainnya, atau dapat
menyediakan semua balok (stringer) baja yang diperlukan, perletakan dan
perlengkapan untuk pelaksanaan acuan lantai untuk penempatan lantai kayu yang
akan dilintasi kendaraan. Bilamana suatu lantai kayu untuk lintasan kendaraan
disediakan, maka papan dan kerb dari kayu akan dipasok oleh Kontraktor.
3.Pemeriksaan, Pengumpulan,
Pengangkutan dan Pengiriman Bahan Jembatan
Seluruh bahan yang disediakan oleh
Pemilik akan diperoleh Kontraktor pada satu depot penyimpanan peralatan atau
lebih yang telah ditentukan dan disebutkan dalam dokumen lelang. Kontraktor
harus membuat seluruh pengaturan yang diperlukan untuk serah terima yang tepat
pada waktunya, pengangkutan dan pengiriman yang aman ke lokasi peker-jaan atas
seluruh bahan yang disediakan oleh Pemilik. Kontraktor harus memeriksa dan
mengawasi kuantitas dan kondisi seluruh bahan yang akan disediakan oleh Pemilik
terhadap daftar pengapalan dari pabrik pembuatnya sebelum menerima bahan
tersebut dan harus melaporkan dan mendapatkan kepastian dari wakil Pemilik di
depot penyimpanan bahan atas setiap kerusakan atau kehilangan setiap bahan yang
ditemukan. Kontraktor harus menandatangani surat pengiriman begitu selesai
peme-riksaan dan pencatatan, dan selanjutnya harus bertanggung jawab atas
kehilangan setiap bahan dalam penanganannya. Bahan yang disediakan oleh Pemilik
yang hanya digunakan untuk sementara selama operasi pemasangan, seperti bahan untuk
struktur rangka jangkar (anchor frame), struktur rangka pengimbang (counter-balance
frame), perancah ujung peluncuran (launching nose framework), rol
perakitan, rol peluncuran, rol pendaratan, peralatan dongkrak hidrolik dan
perkakas perakitan lainnya, harus diinventarisasikan secara terpisah pada saat
diserahterimakan kepada Kontraktor. Kontraktor harus mengem-balikan semua bahan
tersebut pada Pemilik dalam keadaan baik setelah operasi pemasangan selesai.
4. Penanganan dan Penyimpanan
Seluruh bahan harus disimpan sesuai
dengan ketentuan seperti tersebut diatas dan ketentuan tambahan sebagai berikut
:
a. Seluruh bagian struktur baja dan
bentuk lainnya harus ditempatkan di atas penyangga kayu atau penahan gelincir
di atas gudang atau tempat penyimpanan yang mempunyai drainase yang memadai.
b. Bagian struktur berbentuk balok I
atau profil kanal harus disimpan dengan bagian badan (web) balok dalam posisi
tegak untuk mencegah tergenangnya air dan tertahannya kotoran pada bagian badan
(web) balok tersebut.
c. Semua komponen sejenis harus
disimpan di suatu tempat untuk kemudahan pengenalan dan selama penyimpanan
semua komponen harus diletakkan sedemikian rupa sehingga semua tanda pengapalan
pada komponen tersebut dapat ditemukan tanpa menggeser atau memindah komponen
yang berse-belahan.
d. Seluruh baut dan perlengkapan kecil
harus disimpan dalam penampung atau kaleng di lokasi yang kering dan tidak
terekspos cuaca.
5. Penggantian Komponen Yang Hilang
Atau Rusak Berat
Bilamana diperintahkan oleh Direksi
Pekerjaan, komponen yang hilang atau rusak berat seperti yang dicatat menurut
point 4.2.(3) tersebut diatas belum diterima dari Pemilik, maka harus
disediakan oleh Kontraktor. Dalam hal ini, Kontraktor harus menjamin bahwa
semua komponen baru yang dipasok terdiri dari bahan yang setara atau lebih baik
dari spesifikasi pabrik aslinya, dan semua komponen fabrikasi dibuat,
diselesaikan dan ditandai dengan teliti sesuai dengan dimensi dan toleransi
seperti ditunjukkan dalam gambar kerja dari pabrik aslinya.Penggantian komponen
harus dilaksanakan sesuai dengan hasil pemeriksaan dan diterima oleh Direksi
Pekerjaan. Sebagai tambahan, Direksi Pekerjaan dapat meminta sertifikat bahan
atau bukti pendukung lainnya atas sifat-sifat bahan yang dipasok bila dianggap
perlu.
Gambar 2 - Penumpukan Bahan Jembatan
6. Perbaikan Komponen Yang Agak
Rusak
Bilamana
diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan, maka komponen yang dicatat menurut point
tersebut di atas dalam keadaan agak rusak saat diterima dari Pemilik harus
diperbaiki oleh Kontraktor. Perbaikan yang diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan
harus dibatasi pada pelurusan pelat-pelat yang bengkok dan komponen minor
lainnya, perbaikan retak yang bukan karena kelelahan di bengkel dengan
pengelasan dan pengembalian kondisi lapisan permukaan yang rusak. Pekerjaan
perbaikan tersebut harus dilaksanakan pada bengkel yang disetujui sesuai dengan
petunjuk dari Direksi Pekerjaan dengan ketentuan berikut ini :
a. Pelurusan Bahan Yang Bengkok
Pelurusan pelat dan komponen minor dari bentuk-bentuk
lainnya harus dilak-sanakan menurut cara yang tidak akan menyebabkan keretakan
atau kerusakan lainnya. Logam tidak boleh dipanaskan kecuali kalau diijinkan
oleh Direksi Pekerjaan. Bilamana dilakukan pemanasan maka temperatur tidak
boleh lebih tinggi dari warna “merah cherry tua” yang dihasilkan.
Bilamana pemanasan telah disetujui untuk pelurusan komponen yang meleng-kung atau bengkok, logam harus didinginkan selambat mungkin setelah peker-jaan pelurusan selesai. Setelah pendinginan selesai permukaan logam harus diperiksa dengan teliti apakah terjadi keretakan akibat pelurusan tersebut. Bahan yang retak tidak boleh digunakan dan seluruh bahan harus diganti sampai diterima oleh Direksi Pekerjaan.
Bilamana pemanasan telah disetujui untuk pelurusan komponen yang meleng-kung atau bengkok, logam harus didinginkan selambat mungkin setelah peker-jaan pelurusan selesai. Setelah pendinginan selesai permukaan logam harus diperiksa dengan teliti apakah terjadi keretakan akibat pelurusan tersebut. Bahan yang retak tidak boleh digunakan dan seluruh bahan harus diganti sampai diterima oleh Direksi Pekerjaan.
b. Perbaikan Hasil Pengelasan Yang Retak
Hasil pengelasan yang retak atau rusak pada komponen
yang dilas di bengkel harus dikupas, disiapkan dan dilas ulang dengan teliti
menurut standar pengelasan yang ditentukan pabrik pembuatnya sesuai dengan mutu
atau mutu-mutu bahan yang akan dilas. Prosedur pengelasan yang akan dipakai
untuk pekerjaan perbaikan harus dirancang sedemikian hingga dapat mem-perkecil
setiap distorsi pada elemen komponen yang sedang diperbaiki, agar toleransi
fabrikasi yang ditentukan pabrik pembuatnya dapat dipertahankan.
c. Perbaikan Lapisan Permukaan Yang
Rusak
Sebagian besar komponen baja yang disediakan oleh
Pemilik mempunyai penyelesaian akhir pada permukaan dengan galvanisasi celup
panas. Bilamana permukaan bahan yang dipasok terdapat lapisan yang dalam
keadaan rusak, maka pengembalian kondisi pada tempat-tempat yang rusak harus
dilaksanakan sesuai dengan ketentuan penyiapan permukaan dan pengecatan serta
untuk perbaikan permukaan yang digalvanisasi dengan proses celup panas.
7.Pemasokan Bahan Lantai Kayu
Jika
disebutkan dalam gambar pabrik pembuat jembatan atau diperintahkan oleh Direksi
Pekerjaan, Kontraktor harus melengkapi semua bahan kayu seperti papan lantai,
papan lintasan kendaraan dan kerb.
Kayu gergajian yang utuh untuk bahan lantai jembatan secara umum harus memenuhi ketentuan bahan, penyimpanan dan kecakapan kerja untuk batang kayu (lumber) dan kayu (timber). Semua kayu harus dipasok dalam keadaan sudah dipotong dan sudah dilubangi menurut ukuran yang diberikan dalam gambar kerja dari pabrik pembuat jembatan. Kecuali diperintah lain oleh Direksi maka baut, pasak, ring penutup dan perangkat keras penghubung lainnya untuk memasang lantai kayu tidak boleh dipasok oleh Kontraktor.
Kayu gergajian yang utuh untuk bahan lantai jembatan secara umum harus memenuhi ketentuan bahan, penyimpanan dan kecakapan kerja untuk batang kayu (lumber) dan kayu (timber). Semua kayu harus dipasok dalam keadaan sudah dipotong dan sudah dilubangi menurut ukuran yang diberikan dalam gambar kerja dari pabrik pembuat jembatan. Kecuali diperintah lain oleh Direksi maka baut, pasak, ring penutup dan perangkat keras penghubung lainnya untuk memasang lantai kayu tidak boleh dipasok oleh Kontraktor.
3 PELAKSANAAN
1.Umum
Perakitan
dan pemasangan struktur jembatan rangka baja, baik dengan peluncuran maupun
dengan prosedur pelaksanaan pemasangan bertahap, harus dilaksanakan oleh
Kontraktor dengan teliti sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh masing-masing
buku petunjuk perakitan dan pemasangan dari pabrik pembuat jembatan dan
ketentuan umum yang disyaratkan di sini. Atas permintaan Kontraktor, dukungan
teknis tambahan oleh personil Pemilik yang berpengalaman, dapat dikirim ke
lapangan dalam periode terbatas, untuk memberi pengarahan kepada insinyur dan
teknisi pemasangan dari Kontraktor tentang prinsip-prinsip perakitan dan
pemasangan struktur jembatan rangka baja. Struktur jembatan rangka baja yang
disediakan oleh Pemilik dirancang untuk dirakit dan dipasang di lapangan hanya
dengan menggunakan baut penghubung. Pengelasan di lapangan yang tidak diijinkan
kecuali secara jelas diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan.
2. Pekerjaan Sipil
Pekerjaan
sipil untuk abutment dan pier yang mungkin terbuat dari kayu, pasangan batu
atau beton sesuai dengan Gambar atau yang diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan
harus dikerjakan sesuai dengan ketentuan. Semua pekerjaan sipil harus selesai
di tempat dan diterima oleh Direksi Pekerjaan sebelum operasi perakitan dimulai.
3. Penentuan Titik Pengukuran dan
Pekerjaan Sementara
Kontraktor
harus menyiapkan dan menentukan titik pengukuran pada salah satu oprit jembatan
yang cocok untuk merakit suatu rangka jangkar untuk pengimbang dimana
pemasangan dengan cara perakitan bertahap akan dikerjakan, atau, bilamana
pema-sangan dengan cara peluncuran, struktur jembatan rangka baja yang telah
lengkap bersama dengan struktur rangka pengimbang dan ujung peluncur. Semua
penyangga dan kumpulan balok-balok kayu sementara dan/atau pondasi beton yang
disediakan oleh Kontraktor untuk pemasangan rol perakit, rol peluncuran, rol
pendaratan atau jangkar dan penyangga struktur rangka jangkar harus ditentukan
titik pengukurannya dengan akurat dan dipasang pada garis dan elevasi yang
benar sebagaimana yang ditunjukkan dalam gambar pemasangan dari pabrik
pembuatnya. Perhatian khusus harus diberikan untuk memastikan bahwa seluruh rol
dan penyangga sementara terpasang pada elevasi yang benar agar sesuai dengan
bidang peluncuran yang telah dihitung sebelumnya dan/atau karakteristik
lendutan untuk panjang ben-tang jembatan yang akan dipasang.
4. Pemasangan Perletakan Jembatan
Perletakan
jembatan dapat berupa jenis perletakan elastomerik atau perletakan sendi yang
terpasang pada plat perletakan dan balok kisi-kisi. Tiap jenis perletakan harus
dipasang pada elevasi dan posisi yang benar dan harus pada perletakan yang rata
dan benar di atas seluruh bidang kontak. Untuk perletakan jembatan yang
dipasang di atas adukan semen, tidak boleh terdapat beban apapun yang
diletakkan di atas perletakan setelah adukan semen terpasang dalam periode
paling sedikit 96 jam, perlengkapan yang memadai harus diberikan untuk menjaga
agar adukan semen dapat dipelihara kelembabannya selama periode ini. Adukan
semen harus terdiri dari satu bagian semen portland dan satu bagian pasir
berbutir halus.
Gambar. 3 - Pemasangan Perletakan
5. Perakitan Komponen Baja
Komponen
baja harus dirakit dengan akurat sesuai dengan tanda yang ditunjukkan pada
gambar kerja pabrik pembuat jembatan dan sesuai dengan prosedur urutan
pemasangan yang benar yang dirinci dalam prosedur pemasangan. Selama perakitan
bahan-bahan harus ditangani dengan hati-hati sedemikian rupa sehingga tidak
terdapat bagian yang melengkung, retak atau kerusakan lainnya. Pemaluan yang
dapat melukai atau menyebabkan distorsi terhadap elemen-elemen tidak diijinkan.
Sebelum perakitan semua bidang kontak harus dibersihkan, bebas dari kotoran,
minyak, kerak yang lepas, bagian yang tajam seperti duri akibat pemotongan atau
pelubangan, bintik-bintik, dan cacat lainnya yang akan menghambat pemasangan
yang rapat atas komponen-komponen yang dirakit. Baut penghubung harus dipasang
dengan panjang dan diameter yang benar sebagai-mana yang ditunjukkan dalam
daftar baut dari pabrik pembuat jembatan. Ring harus ditempatkan di bawah
elemen-elemen (mur atau kepala baut) yang berputar dalam pengencangan. Bilamana
permukaan luar bagian yang dibaut mempunyai kelandaian 1 : 20 terhadap bidang
tegak lurus sumbu baut, maka ring serong yang halus harus dipakai untuk
mengatasi ketidaksejajarannya. Dalam segala hal, hanya boleh terdapat satu
permukaan tanpa kelandaian, elemen yang diputar harus berbatasan dengan
permukaan ini.
6. Prosedur Pemasangan
Urutan
pemasangan harus dilaksanakan dengan teliti sesuai dengan prosedur pema-sangan
yang diberikan dalam buku petunjuk dari pabrik pembuat jembatan. Kontrak-tor
harus melaksanakan operasi pemasangan dengan memperhatikan seluruh keten-tuan
keselamatan umum dan harus memastikan bahwa struktur jembatan stabil dalam
setiap tahap dalam proses pemasangan. Untuk jembatan yang dipasang dengan
prosedur peluncuran, Kontraktor harus meng-ambil seluruh langkah pengamanan
yang diperlukan untuk memastikan bahwa selama seluruh tahap pemasangan struktur
jembatan aman dari pergerakan bebas pada rol. Pergerakan melintasi rol selama
operasi peluncuran harus dikendalikan setiap saat.
Seluruh
bahan pengimbang (counter-weight) dan perancah sementara pekerjaan baja
atau kayu untuk rangka pendukung pengimbang harus dipasok oleh Kontraktor.
Beban pengimbang harus diletakkan dengan berat sedemikian rupa sehingga faktor
keamanan untuk stabilitas yang benar seperti yang diasumsikan dalam perhitungan
pemasangan dari pabrik pembuat jembatan dicapai pada tiap tahap perakitan dan
pemasangan.
Operasi
pemasangan dengan peluncuran atau perakitan bertahap harus dilaksanakan sampai
struktur jembatan rangka baja terletak di atas lokasi perletakan akhir.
Kontraktor kemudian harus memulai operasi pendongkrakan dengan menggunakan
peralatan dongkrak hidrolik dan kerangka dongkrak yang disediakan oleh Pemilik.
Struktur jembatan harus didongkrak sampai elevasi yang cukup untuk memungkinkan
penyingkiran seluruh balol-balok kayu sementara, rol penyangga dan penyambung
antar struktur rangka (link sets) sebelum diturunkan sampai kedudukan
akhir jembatan.
Operasi
pendongkrakan harus dilaksanakan dengan teliti sesuai dengan prosedur
pemasangan dari pabrik pembuat jembatan dan Kontraktor harus mengikuti urutan
dengan benar dari pemasangan dan penggabungan komponen-komponen khusus selama
operasi ini.Beberapa methode pemasangan rangka baja dapat dilihat berikut ini :
Gambar 4 - Methode Perancah
Gambar 5 - Methode Semi Cantilever
Comments